Rab. Feb 4th, 2026

Wabup Barsel Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Monev KIP Kalteng 2025

 

BUNTOK–Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menghadiri Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian tahunan untuk menilai sejauh mana badan publik di lingkungan kabupaten/kota dan perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati memaparkan capaian dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi utama dan pembantu di setiap perangkat daerah.

Sesi presentasi berlangsung selama 10 menit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 5 menit. Para pimpinan badan publik menyampaikan strategi, inovasi, serta komitmen dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Aspek penilaian utama meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta penerapan digitalisasi.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Khristianto.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.

Kegiatan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L. P. Umbing, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Katingan Wim Ngantung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Barito Selatan Markani, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta staf instansi terkait.

Melalui tahapan presentasi ini, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik di wilayah masing-masing. Hasil akhir Monitoring dan Evaluasi ini akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik Tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *