BUNTOK– Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menghadiri Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas KominfoSP Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini bertujuan menilai penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas oleh badan publik se-provinsi, khususnya dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam presentasi berdurasi 10 menit plus sesi tanya jawab, Wabup Khristianto memaparkan capaian dan inovasi Pemkab Barsel, terutama melalui penguatan peran PPID utama dan pembantu di seluruh perangkat daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barsel terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam membangun tata kelola yang partisipatif.
“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegas Khristianto.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas Kominfo Katingan Wim Ngantung, Kadis KominfoSP Barsel Markani, serta tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng.
Hasil Monev ini akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tingkat provinsi tahun 2025. (red)

