Rab. Feb 4th, 2026

Bupati Barsel dan Ketua TP-PKK Lakukan Pembinaan Posyandu serta Advokasi Bunda PAUD di Kecamatan GBA

 

BUNTOK–Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Barito Selatan, Ny. Hj. Permana Sari, melaksanakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan TP-PKK Kabupaten, Sosialisasi Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu, serta Advokasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan dihadiri mantan Bupati Barsel periode 2001–2011, H. Baharudin H. Lisa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan GBA, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Pokja TP-PKK, Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten, Ketua TP-PKK Kecamatan Dusun Utara, para camat, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata TP-PKK dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya upaya penurunan angka stunting dan transformasi pelayanan Pos Pelayanan Terpadu.

“Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, peran strategis TP-PKK sebagai mitra pemerintah sangat penting, terutama dalam mendukung upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.

Ketua TP-PKK Barsel, Ny. Hj. Permana Sari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaannya.

Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan TP-PKK melalui pelatihan, advokasi, fasilitasi, dan koordinasi lintas sektor. Tahun 2025, TP-PKK Barsel memprioritaskan dua program utama: penurunan stunting dan ketahanan pangan.

“Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia tahun 2024, angka stunting di Kabupaten Barito Selatan masih mencapai 33,3 persen, dan ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ungkapnya.

Ny. Permana Sari menyoroti transformasi Pos Pelayanan Terpadu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, di mana Pos Pelayanan Terpadu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan di enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Pos Pelayanan Terpadu kini tidak hanya sekadar tempat penimbangan bayi, tetapi harus menjadi pusat partisipasi dan pelayanan masyarakat. Saya mendorong setiap desa segera membentuk Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu agar transformasi ini dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Camat Gunung Bintang Awai, Armadi, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bupati dan Ketua TP-PKK. Ia melaporkan bahwa wilayah kerja Puskesmas Tabak Kanilan meliputi 9 desa, dengan 10 Pos Pelayanan Terpadu Balita dan 56 kader—seluruhnya telah menerapkan Integrasi Layanan Primer. Sementara wilayah Puskesmas Patas mencakup 12 desa, 24 Pos Pelayanan Terpadu Balita, dan 139 kader—2 Pos Pelayanan Terpadu (Cempaka dan Kananai Permai) telah menerapkan Integrasi Layanan Primer, sedangkan sisanya masih dalam tahap sosialisasi.

Data stunting di Kecamatan Gunung Bintang Awai tercatat 183 kasus dari 21 desa, dengan kasus tertinggi di Desa Palorejo (25 kasus/±13,6 persen) dan kasus terendah di Desa Wungkur Baru serta Desa Baruang (nol kasus).

Armadi juga memperkenalkan inovasi Tabungan Ibu Bersalin (TABULIN) dari Puskesmas Tabak Kanilan, yang bertujuan membantu ibu hamil menyiapkan biaya persalinan atau rujukan ke rumah sakit.

“Pemerintah Kecamatan beserta Pemerintah Desa se-Kecamatan Gunung Bintang Awai siap berkolaborasi dan menerima bimbingan serta arahan dari TP-PKK dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu demi optimalisasi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *