Palangka Raya – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penyang Sawung Provinsi Kalimantan Tengah yang secara tegas menyatakan menarik dukungan terhadap Tono Priyatno. Video tersebut mulai ramai diperbincangkan publik pada Senin, 16 Maret 2026.
Dalam rekaman video itu, pihak organisasi menyampaikan bahwa keputusan penarikan dukungan diambil setelah menerima berbagai informasi serta melakukan penelusuran internal terhadap persoalan yang melibatkan Tono Priyatno, yang diketahui tengah bersengketa lahan dengan perusahaan tambang PT Asmin Bara Baronang di Kabupaten Kapuas.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan dalam video tersebut, DPP Penyang Sawung Kalteng menegaskan bahwa organisasi tidak lagi berada di posisi mendukung kasus yang berkaitan dengan Tono Priyatno.
“Kami Dewan Pimpinan Pusat Penyang Sawung Provinsi Kalimantan Tengah dengan ini menyatakan dengan tegas menarik diri untuk mendukung kasus saudara Priyatno atau Tono, setelah kami mendapatkan sumber informasi, data dan fakta dari tim kecamatan serta melakukan investigasi dengan seksama. Demikian pernyataan ini disampaikan atas perhatian semua pihak. Terima kasih,” demikian bunyi pernyataan dalam video tersebut.
Disebutkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari pengumpulan informasi yang dilakukan oleh tim organisasi di tingkat kecamatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses investigasi internal oleh pihak DPP Penyang Sawung Kalteng.
Meski demikian, hingga saat ini pihak organisasi belum membeberkan secara rinci hasil investigasi yang menjadi dasar penarikan dukungan tersebut.
Video berisi pernyataan sikap itu terus beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik, khususnya terkait perkembangan persoalan sengketa lahan antara Tono Priyatno dan PT Asmin Bara Baronang.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak Tono Priyatno terkait pernyataan sikap yang disampaikan oleh DPP Penyang Sawung Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Situasi ini pun masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari para pihak terkait. (red)

