Palangka Raya – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi infrastruktur jalan menuju Katingan Hulu diwarnai penyampaian lima tuntutan dari Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
Koordinator aksi, Candra Wardana, menegaskan kondisi jalan menuju wilayah tersebut saat ini berada dalam kategori rusak berat dan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Katingan Hulu. Kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah,” tegas Candra dalam forum RDP di Palangka Raya, Selasa, 21 April 2026.
Ia menyebut kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman.
Dalam RDP tersebut, aliansi mengajukan lima tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah pusat melalui Gubernur Kalimantan Tengah agar segera memperbaiki jalan dan jembatan dari Tumbang Paku, Kecamatan Marikit hingga Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu.
Selain itu, mereka meminta penanganan darurat dengan menurunkan alat berat ke lokasi, serta mendorong agar pembangunan jalan penghubung menuju wilayah Kalimantan Barat dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.
Aliansi juga meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah melakukan perbaikan rutin minimal satu kali dalam sebulan, serta mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar membawa tuntutan tersebut ke pembahasan resmi dan meneruskannya ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. DPRD akan mengawal dan mendorong agar ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan DPRD Kalteng akan membawa persoalan tersebut ke dalam forum pembahasan resmi serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna percepatan penanganan.
Sementara itu, Candra menegaskan pihaknya memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.
Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu yang ditentukan, aliansi menyatakan akan melanjutkan dengan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan.
RDP ini menjadi langkah awal masyarakat Katingan Hulu dalam memperjuangkan akses infrastruktur yang layak serta mendorong perhatian pemerintah terhadap kebutuhan wilayah pedalaman Kalimantan Tengah. (red)

