Sel. Des 9th, 2025

Tingkatkan Kompetensi ASN, DPUPR Barito Selatan Gelar Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi. Melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi, DPUPR menyelenggarakan “Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi” yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR pada Rabu, 10 September 2025 ini merupakan tahun kedua kerja sama strategis antara Pemkab Barsel dengan Fakultas Teknik Universitas Palangkaraya (UPR) sebagai narasumber ahli.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga Prasetyo Utomo, yang hadir untuk membuka acara, menyatakan bahwa pelatihan ini adalah upaya penting untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur di daerah berjalan sesuai standar.

“Tujuan pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN dalam mengelola dan mengawasi proyek konstruksi. Hal ini krusial untuk memastikan kualitas, kepatuhan terhadap standar dan regulasi, serta pencapaian tujuan pembangunan infrastruktur,” kata Yoga Prasetyo Utomo dalam sambutannya.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Pemkab untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah yang berjuluk “Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus”.

Lebih lanjut, Yoga menekankan bahwa SDM dari kalangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan dapat difungsikan secara optimal melalui pelatihan ini. “Mereka nantinya dapat membantu rekan-rekan di PUPR dalam mengawasi berbagai pekerjaan konstruksi, baik itu jalan, bangunan, dan sebagainya. Ini juga sebagai wujud implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi DPUPR Barsel, Hawino, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, pengawasan adalah salah satu tugas utama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur pengawasan teknis terhadap tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi,” jelas Hawino.

Ia menambahkan, pentingnya pengawasan menjadi dasar bagi DPUPR untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak akademisi yang kompeten. “Artinya, pengawasan jasa konstruksi sangat penting. Oleh sebab itu, kami kembali menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik UPR, dan ini memasuki tahun kedua,” pungkasnya. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *