Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti pengarahan tentang pelaksanan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara virtual bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Palangka Raya.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat fungsi pengamanan secara maksimal.
Ia meminta setiap jajaran tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang sewaktu-waktu dapat terjadi di lingkungan lapas maupun rutan.
“Seluruh petugas harus menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap persoalan yang terjadi di UPT lain sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di tempat kita”, tegas Mashudi.
Ia juga menekankan apabila masih terdapat gangguan kamtib, penyalahgunaan handphone, narkoba, penipuan, permainan dari oknum petugas maupun hal-hal yang dapat mencoreng citra institusi, dapat melaporkan secara langsung ke nomor pribadi yang dipegang langsung oleh Dirjenpas.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin dan profesionalisme seluruh petugas.
“Pengarahan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi kita untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, khususnya pada aspek pengamanan dan pengawasan”, ujar Hisam.
Ia berharap seluruh jajaran Lapas Palangka Raya semakin sigap dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas serta mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.
“Lapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan”, pungkasnya. (red)

