Belakangan ini, kalau melihat berita ekonomi, kesannya Indonesia sedang dalam kondisi baik-baik saja. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi tahun 2025 berada di angka sekitar 5,11 persen.
Angka ini terlihat cukup solid, bahkan sering dijadikan bukti bahwa ekonomi Indonesia cukup tahan banting di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Namun, pertanyaannya sederhana. Pertumbuhan ini sebenarnya dirasakan oleh siapa?
Jika dilihat dari sisi makro, memang banyak indikator yang menunjukkan stabilitas. Inflasi misalnya. Menurut data Bank Indonesia, berada di kisaran 3,4 persen (yoy) pada Maret 2026 yang berarti masih dalam target. Tingkat pengangguran juga turun ke sekitar 4,5% pada 2025 (BPS). Bahkan angka kemiskinan ikut menurun ke kisaran 8 persen.
Sekilas, ini seperti paket lengkap. Ekonomi tumbuh, harga relatif terkendali, dan lapangan kerja membaik. Namun, realitasnya tidak sesederhana itu.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah justru cenderung melemah hingga berada di sekitar Rp17.331 per dolar AS. Ini bukan sekadar angka teknis. Bagi masyarakat, pelemahan rupiah sering kali terasa melalui kenaikan harga barang impor atau meningkatnya biaya hidup, meskipun secara umum inflasi masih terjaga.
Belum lagi jika membahas kualitas pertumbuhan. Angka 5 persen memang stabil, tetapi Indonesia sudah cukup lama berada di level tersebut tanpa lompatan yang signifikan.
Pertanyaannya, apakah pertumbuhan seperti ini cukup untuk benar-benar meningkatkan kesejahteraan secara merata?
Masih banyak masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak banyak berubah. Gaji mungkin meningkat, tetapi pengeluaran juga ikut naik. Kesempatan kerja memang tersedia, tetapi tidak selalu diiringi dengan kualitas atau upah yang layak. Di sinilah mulai terlihat adanya jarak antara data statistik dan realita kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Indonesia juga masih menghadapi tekanan dari sektor eksternal. Neraca transaksi berjalan tercatat defisit sekitar -1% dari PDB (Bank Indonesia). Artinya, perekonomian nasional masih cukup bergantung pada kondisi global. Jika ekonomi dunia mengalami gangguan, dampaknya bisa langsung terasa ke dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa ekonomi Indonesia saat ini memang relatif stabil, tetapi belum tentu kuat dalam arti yang sepenuhnya kokoh.
Pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut didistribusikan. Apakah hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, atau benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas?
Jika ke depan kita masih puas dengan angka 5 persen tanpa memperhatikan kualitasnya, ada risiko bahwa pertumbuhan ini hanya menjadi angka yang bagus di laporan, tetapi tidak banyak mengubah kehidupan sebagian besar masyarakat.
Pemerintah perlu menggeser orientasi kebijakan menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkualitas. Menurut World Bank
(2015), pertumbuhan ekonomi yang inklusif merupakan kunci dalam menurunkan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan hanya pada kelompok tertentu.
Penguatan sektor riil menjadi langkah krusial, khususnya melalui dukungan terhadap UMKM dan industri padat karya. Hal ini sejalan dengan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (2025) yang menyebutkan bahwa UMKM menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional, sehingga memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi.
Di saat yang sama, penciptaan lapangan kerja harus diarahkan pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Menurut International Labour Organization (2022), pekerjaan yang layak (decent work) menjadi faktor utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjaga stabilitas sosial ekonomi.
Lebih lanjut, ketahanan ekonomi nasional perlu diperkuat dengan mengurangi ketergantungan terhadap faktor eksternal. Menurut Bank Indonesia, penguatan sektor domestik dan peningkatan daya saing ekspor menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang di tengah ketidakpastian global.
Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan, tetapi dari seberapa luas manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Tanpa pemerataan, pertumbuhan hanya akan menjadi capaian statistik yang kehilangan makna, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai kajian Organisation for Economic Co-operation and Development (2024) bahwa pertumbuhan yang tidak inklusif berisiko memperlebar kesenjangan sosial. (*)
Oleh: Puspa Ramadania
Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

