LOMBOK – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus digalakkan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk menggali referensi terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang hukum adat, Kamis (24/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Barsel bertemu dengan dinas terkait dan tokoh adat setempat untuk mendalami proses perumusan serta implementasi Perda Hukum Adat yang telah diberlakukan di Lombok Utara. Studi banding ini menjadi bagian dari strategi legislatif Barsel dalam menyusun produk hukum yang kontekstual dan responsif terhadap kearifan lokal.
Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, yang turut hadir dalam rombongan, menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk menambah pemahaman konkret tentang penguatan hukum adat di level daerah. Ia menyatakan bahwa Barsel memiliki kekayaan adat istiadat yang patut dijaga melalui payung hukum yang sah.
Menurut Ensilawatika, selain berdiskusi formal, pihaknya juga melakukan observasi langsung ke lapangan guna melihat efektivitas pelaksanaan hukum adat di masyarakat. Hal ini dinilai penting agar nantinya Perda yang disusun tidak hanya kuat secara redaksional, tetapi juga aplikatif di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa hukum adat memiliki peran besar dalam menjaga tatanan sosial dan keharmonisan masyarakat. Oleh sebab itu, peraturan yang mengatur pengakuan hak-hak masyarakat adat seperti wilayah ulayat dan sistem otonomi budaya harus mendapat perhatian serius.
Ensilawatika berharap agar hasil dari kaji banding ini bisa menjadi pijakan dalam memperkaya naskah akademik dan substansi Perda Hukum Adat yang sedang digagas di Barsel. Sinergi antara nilai lokal dan ketentuan perundangan nasional dinilai sebagai kunci keberhasilan regulasi ini.
Dengan penyusunan Perda yang matang, DPRD Barsel ingin memastikan keberadaan masyarakat adat mendapat perlindungan hukum yang memadai dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Red)