Kam. Apr 23rd, 2026

Apel Deklarasi Zero Halinar Jadi Penegasan Komitmen Bersih di Lapas Palangka Raya

Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) melalui Apel Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama. Kegiatan ini, menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, Kamis (23/4).

 

Apel yang digelar di Halaman Dalam Lapas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Manajerial, pegawai, Regu Pengamanan, CPNS, hingga peserta magang. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Ikrar Zero HALINAR serta penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

 

Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo mengatakan, Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar di dalam Lapas”, ucap Hisam.

 

Pemanfaatan layanan komunikasi bagi warga binaan telah difasilitasi secara resmi melalui Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Karena itu, seluruh komunikasi harus dilakukan melalui sarana yang legal tersebut, dan penggunaan handphone secara ilegal tetap menjadi larangan yang harus ditegakkan secara tegas. “Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Kami memastikan seluruh petugas bekerja dengan integritas, serta memperkuat pengawasan agar tidak ada celah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas”, tambahnya.

 

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 khususnya poin ke-6 tentang memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di lapas dan rutan, serta implementasi 21 perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs. Mashudi poin pertama yang berbunyi Lapas dan Rutan tidak ada lagi Hanphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, Lakukan razia secara rutin 1 minggu sekali.

 

Dengan penerapan Zero Halinar serta penguatan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas. Melalui deklarasi ini, Lapas Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga integritas serta mewujudkan pemasyarakatan yang Zero Halinar secara konsisten dan berkelanjutan. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *