Sel. Jun 16th, 2026

Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM Jadi Perbincangan, Publik Tunggu Penjelasan Resmi

 

Tamiang Layang – Pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang milik PT Rimau Energi Mining (REM) di Kabupaten Barito Timur menjadi perhatian sejumlah pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lahan bekas tambang yang masih menjadi bagian dari kewajiban reklamasi perusahaan di sejumlah wilayah operasional.

Informasi yang beredar menyebutkan total lahan yang masuk dalam rencana reklamasi perusahaan mencapai sekitar 600 hektare. Sementara itu, capaian reklamasi yang telah dilaksanakan disebut masih berlangsung secara bertahap. Namun, data tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Lahan yang menjadi bagian dari program reklamasi tersebut berada di beberapa wilayah operasional perusahaan, di antaranya Desa Jaweten, Desa Hayaping, dan Desa Sumur, Kabupaten Barito Timur.

Reklamasi merupakan bagian dari kewajiban dalam kegiatan pertambangan yang bertujuan melakukan pemulihan lahan pascaoperasi agar dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya serta meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin timbul.

Sejumlah warga berharap proses reklamasi dapat terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan reklamasi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemulihan lahan di wilayah sekitar aktivitas pertambangan.

“Pemulihan lahan bekas tambang bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini ditulis, lentera charta masih belum mendapatkan konfirmasi dari manajemen PT Rimau Energi Mining terkait perkembangan pelaksanaan reklamasi, target penyelesaian, serta informasi lain yang berkaitan dengan program pemulihan lahan pascatambang di wilayah operasional perusahaan. Apabila terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui. (red)

 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *