Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi sorotan publik.
Proyek tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang menyatakan akan melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaannya kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Dinas PUPR Kalteng melalui keterangan yang disampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp menegaskan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak. Progres fisik disebut telah mencapai 100 persen dan telah melalui proses serah terima pekerjaan.
“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian penjelasan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam keterangannya, Dinas juga menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.
Dinas PUPR turut memaparkan mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan proyek. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal dengan mempelajari gambar kerja dan dokumen kontrak, dilanjutkan pemeriksaan terhadap material, peralatan, metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan seluruh hasil sesuai spesifikasi teknis.
Menanggapi rencana Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang akan melaporkan dugaan permasalahan proyek tersebut, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas pihak Bidang SDA.
Sementara itu, media ini akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut secara berimbang. Apabila laporan resmi dari Forum Kalimantan Membangun telah disampaikan kepada aparat pengawas atau aparat penegak hukum, media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan memberikan pemberitaan yang objektif kepada masyarakat. (red)

