Sen. Jul 14th, 2025

1.530 CPNS dan PPPK Barsel Terima SK Pengangkatan

BUNTOK – Sebanyak 1.530 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Rabu (28/5/2025), oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha.

Jumlah ASN yang menerima SK terdiri dari 432 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara ini juga diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan bagi para PPPK di lingkungan Pemkab Barsel.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintahan. Para CPNS dan PPPK yang telah dilantik akan ditempatkan pada perangkat daerah dan satuan kerja sesuai formasi yang telah ditentukan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Khristianto Yudha menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedisiplinan dan semangat pengabdian harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Khristianto.

Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.

“Segera kuasai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tingkatkan prestasi kerja dan hindari berbagai bentuk penyimpangan,” lanjut Wakil Bupati.

Di akhir sambutannya, Khristianto Yudha menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga kontrak yang belum genap dua tahun bekerja, dan belum dapat diangkat menjadi PPPK.

“Karena Kami Pemerintah Daerah memperjuangkan dan membahas selama ada anggaran, dan menghindari konflik di tengah masyarakat serta menghindari angka pengangguran,” tutupnya. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *