Sen. Jul 20th, 2026

PJS Kalteng Dukung Langkah PJS Menuju Calon Konstituen Dewan Pers

DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberangkatkan lima orang pengurus ke Jakarta. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan nasional PJS selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026.

Rombongan terdiri dari Ketua DPD PJS Kalteng Deni Liwan, Wakil Ketua Amar Iswani, Sekretaris M. Andrei Ladio, Bendahara Yen Sutisna, dan Koordinator Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Abdul Hadi.

Keberangkatan dilakukan Senin (20/07/2026) dari Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Seluruh agenda pusat akan dipusatkan di Jakarta.

Ada empat agenda utama dalam kegiatan tersebut. Pertama Seminar Nasional. Kedua PJS Award. Ketiga Musyawarah Nasional (Munas) III PJS. Keempat pelantikan pengurus PJS se-Indonesia.

Selain itu, PJS pusat juga akan memulai proses pendaftaran organisasi sebagai calon konstituen Dewan Pers. Langkah ini diambil untuk memperkuat legalitas dan peran PJS di bidang pers, khususnya media siber.

Ketua DPD PJS Kalteng Deni Liwan menyebut keikutsertaan ini sebagai bentuk komitmen organisasi daerah dalam mendukung konsolidasi nasional.

“Keikutsertaan PJS Kalteng dalam kegiatan nasional ini bagian dari komitmen kami untuk berkontribusi pada perkembangan dunia jurnalistik dan pers di Indonesia,” kata Deni di Bandara Tjilik Riwut.

Menurutnya, Munas III memiliki peran penting. Forum itu tidak hanya untuk mengevaluasi kerja organisasi, tetapi juga menyusun program kerja dan arah kebijakan ke depan.

“Munas juga jadi momentum memperkuat silaturahmi dan sinergi antar pengurus PJS dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Deni berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan melahirkan keputusan strategis. Tujuannya agar organisasi semakin solid dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi serta era digital.

“Melalui Munas III ini kami berharap PJS semakin meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan,” pungkasnya.

Proses pendaftaran sebagai calon konstituen Dewan Pers ditargetkan menjadi langkah awal PJS untuk memenuhi standar organisasi pers yang diakui secara nasional. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *