Jum. Sep 25th, 2026

Pemuda Pancasila Dampingi Sidang Adat R.A.S.Y.A dan Ain Koto

PALANGKA RAYA – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang adat terkait kasus yang melibatkan vokalis grup band R.A.S.Y.A, Natasya, dan Ain Koto di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat, 25 September 2026.

Bush mengatakan sidang adat tersebut menunjukkan bahwa falsafah Huma Betang masih diterapkan dalam penyelesaian persoalan di Kalimantan Tengah.

“Luar biasa sidang adat hari ini ya. Artinya kelihatan sekali bahwa falsafah Huma Betang itu memang benar-benar ada di Kalimantan Tengah,” kata Bush Valentino di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat, 25 September 2026.

Menurut Bush, proses sidang adat memperlihatkan adanya rasa kemanusiaan antara pihak yang terlibat, mulai dari sidang adat, korban hingga pelaku.

Ia mengatakan nilai adat yang diberikan dalam penyelesaian tersebut bukan hanya berkaitan dengan uang, tetapi menunjukkan adanya adab, adat dan aturan yang berlaku di suatu wilayah.

“Mudah-mudahan ini Ayn Koto ini juga dan teman-temannya dan juga penyelenggara, itu bisa melihat ya ke depan. Jangan asal dalam melakukan tindakan,” ujarnya.

Bush menegaskan budaya dari luar tetap dapat masuk ke Kalimantan Tengah karena merupakan bagian dari keberagaman, tetapi setiap orang tetap harus memahami keanekaragaman dan nilai moral yang berlaku di daerah tersebut.

“Budaya luar itu boleh masuk di Kalimantan Tengah, brother. Boleh, sangat boleh. Kenapa? Karena itulah kultur keanekaragaman kita. Nah, tapi di satu wilayah mana pun, kita juga harus melihat bagaimana keanekaragamannya. Jangan kita asal,” katanya.

Bush menilai penyelesaian melalui hukum adat menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk saling menghargai serta menjaga satu sama lain.

“Nah, jadi saya pribadi selaku Ketua Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya mengapresiasi besar sidang adat ini yang dibantu sama teman-teman media juga. Mudah-mudahan ini menjadi nilai moral yang lebih tinggi buat kita ya, agar saling menghargai, saling menjaga satu sama lain,” kata Bush.

Sebagian Informasi, kasus ini berawal dari insiden pada Minggu malam, 20 September 2026, saat Natasya tampil bersama bandnya di acara amal penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Jalan G. Obos, Palangka Raya.

Saat Natasya bernyanyi, seorang pemusik pengisi acara lain bernama Ain Nasriko alias Ain Koto tiba-tiba mendatangi panggung, membawa pakaian dalam perempuan, dan meletakkannya di stand lirik korban.

Tindakan tersebut memicu sorakan dan tawa dari sebagian penonton, membuat korban merasa dipermalukan dan mengalami trauma psikologis.

Ain Koto telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial dan membantah berniat melakukan pelecehan, dengan berdalih aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa kesengajaan untuk merendahkan.

Kasus ini berlanjut Sidang Adat Basara Hai di Aula Kecamatan Jekan Raya pada hari ini. Vokalis band R.A.S.Y.A, Natasya juga resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual nonfisik ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa, 22 September 2026. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *