Kam. Nov 5th, 2026

Pemkab Barsel Minta Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti Cepat dan Tuntas

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kecepatan dan kualitas tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Pesan tersebut disampaikan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barsel Rahmat Nuryadin saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 di Aula Kantor TP-PKK Barsel, Selasa (3/11/2026).

Bupati menegaskan, setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif. Perangkat daerah juga diminta menghindari penyelesaian laporan yang hanya sebatas memenuhi formalitas administrasi.

Menurutnya, aspirasi, saran, dan kritik masyarakat bukanlah beban operasional. Masukan tersebut merupakan indikator kepedulian publik sekaligus bahan untuk membenahi kualitas pelayanan di setiap unit kerja.

Selain mempercepat tindak lanjut, perangkat daerah diminta memanfaatkan rekapitulasi data pengaduan serta memetakan kendala teknis dan operasional selama tahun berjalan. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi perbaikan kinerja pelayanan ke depan.

Koordinasi antara pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah dengan Diskominfo Barsel dan Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah juga perlu diperkuat agar pengelolaan pengaduan terintegrasi dengan baik.

“Saya mengimbau kepada seluruh sekretaris, pejabat pengelola, dan admin SP4N-LAPOR! untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini secara sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif, mengurai hambatan operasional di lapangan, serta menyatukan langkah demi kemajuan pelayanan publik di daerah kita,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Rahmat.

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas kepala badan, dinas, unit perangkat daerah, serta admin SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemkab Barsel. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *