BUNTOK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, memaparkan enam poin strategis pelaksanaan berbagai undang-undang di daerahnya saat Rapat Pengawasan Komite I DPD-RI, Senin (28/7/2025), di Aula PUPR Barsel.
Rapat tersebut dipimpin Anggota Komite I DPD-RI, Dr. Agustin Teras Narang, dan dihadiri Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Plt. Sekda yang juga dijabat Ita Minarni, unsur DPRD Barsel, jajaran eksekutif daerah, serta kepala perangkat daerah.
“Forum ini sangat penting sebagai ruang evaluasi bersama. Kami berharap ke depan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Barito Selatan dapat terus ditingkatkan,” ujar Ita Minarni usai rapat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komite I DPD-RI yang menjadikan Barsel sebagai lokus pengawasan pelaksanaan undang-undang.
Dalam pemaparan pertama, Ita menjelaskan realisasi UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, dengan pembangunan dan rehabilitasi 32 unit rumah layak huni serta usulan pembangunan 1.500 unit rumah baru senilai Rp 45 miliar. Selanjutnya, terkait UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemkab Barsel telah menerapkan seleksi terbuka JPT, aplikasi e-Kinerja BKN, dan pengembangan talent pool, dengan jumlah ASN sebanyak 5.596 orang.
Pada aspek dinamika otonomi daerah pasca UU Cipta Kerja dan UU Minerba, Ita menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah, khususnya pada pelaksanaan teknis di lapangan. Sementara itu, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Barsel telah membentuk Mal Pelayanan Publik Gunung Pamarakan yang menyediakan 111 jenis layanan dari 19 gerai, serta inovasi MaleWu dan forum konsultasi publik.
Mengenai penyerapan Dana Desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014, hingga Juli 2025 tercatat Dana Desa telah tersalurkan sebesar Rp 35,3 miliar atau 51 persen dari total, dengan Alokasi Dana Desa mencapai Rp 60 miliar. Sebanyak 2.530 keluarga juga telah menerima BLT, dan penyesuaian masa jabatan mencakup 79 Kepala Desa serta 430 anggota BPD.
Terakhir, Ita memaparkan pelaksanaan UU Penataan Ruang yang masih menghadapi kendala integrasi RDTR ke dalam sistem OSS, serta persoalan status kawasan hutan dan lahan gambut yang menghambat investasi. Ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus agar hambatan tersebut dapat diatasi.
Anggota Komite I DPD-RI, Agustin Teras Narang, dalam kesempatan itu mengapresiasi laporan strategis yang telah disampaikan dan menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. “Kolaborasi ini adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Teras Narang.
Rapat Pengawasan Komite I DPD-RI di Barsel ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis regulasi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui dukungan lintas sektor. (Tomi)