Ming. Nov 1st, 2026

Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Upaya Pelestarian Bahasa Daerah di Barsel

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendorong pelestarian bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten jenjang SD dan SMP sederajat Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel, Kamis (29/10).

Ketua TP PKK Barsel sekaligus Bunda Literasi dan Bunda PAUD Barsel, Permana Sari, mengatakan festival tersebut menjadi salah satu upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu.

Menurut dia, pelestarian bahasa daerah penting dilakukan agar warisan budaya tersebut tidak hilang akibat perkembangan zaman.

Dia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam Festival Tunas Bahasa Ibu memiliki pemahaman yang seragam dan dapat melestarikan warisan bahasa ibu yang merupakan warisan sangat berharga,” kata Permana.

Dia menambahkan, bahasa daerah tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga menyimpan sejarah, adat istiadat, nilai-nilai luhur, serta identitas masyarakat.

Karena itu, festival tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak-anak dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bahasa daerah agar tidak punah.

“Mari kita jadikan Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai wadah untuk menumbuhkembangkan rasa bangga terhadap bahasa daerah. Dengan mencintai bahasa ibu, kita turut menjaga kekayaan budaya yang dapat memperkuat identitas bangsa,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Barsel, Ketua Dewan Pendidikan Barsel, Kepala Dinas Pendidikan Barsel Manat Simanjuntak beserta jajaran, dewan juri, panitia penyelenggara, guru pendamping, peserta lomba, serta tamu undangan lainnya. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *