Sen. Jun 15th, 2026

Camat Jenamas Dorong Transformasi Digital Pelayanan Desa Melalui SIPTAPDES

Buntok – Pemerintah Kecamatan Jenamas terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi SIPTAPDES (Sistem Informasi Pengantar SILTAP Desa) sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.

 

Hal tersebut disampaikan Camat Jenamas, Akhmad Haitami, S.P., M.P., saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 15 Juni 2026. Menurutnya, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh seluruh instansi pemerintahan di era modern saat ini.

 

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, Kecamatan Jenamas berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

 

Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah SIPTAPDES, sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan Surat Pengantar Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Melalui aplikasi tersebut, proses pengajuan SILTAP dapat dilakukan secara digital mulai dari penginputan data, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses verifikasi oleh pihak kecamatan. Dengan demikian, seluruh tahapan administrasi dapat dilakukan secara lebih praktis dan terstruktur.

 

Akhmad Haitami mengatakan, kehadiran SIPTAPDES diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi. Selain mempercepat proses kerja, sistem ini juga dapat meminimalkan kesalahan administrasi yang selama ini sering terjadi akibat proses manual.

 

Tidak hanya itu, penggunaan aplikasi berbasis digital juga dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan berkas serta mempermudah proses penyimpanan dan pencarian data. Seluruh dokumen yang diunggah dapat terdokumentasi dengan baik dalam sistem yang terintegrasi.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap modernisasi pelayanan publik, Camat Jenamas menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan SIPTAPDES di seluruh desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Jenamas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, transparan, dan akuntabel.

 

Menurutnya, keberhasilan implementasi aplikasi tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pihak kecamatan akan melakukan pendampingan, pembinaan, serta pelatihan kepada pemerintah desa agar mampu mengoperasikan aplikasi secara optimal.

 

Ia berharap kehadiran SIPTAPDES dapat memberikan manfaat nyata bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas administrasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengajuan SILTAP. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, tertib, dan mudah diakses.

 

Lebih lanjut, Akhmad Haitami menegaskan bahwa transformasi digital tidak akan berhenti pada satu inovasi saja. Kecamatan Jenamas akan terus mendorong lahirnya berbagai terobosan pelayanan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Barito Selatan.

 

Di akhir wawancara, Camat Jenamas mengajak seluruh pemerintah desa, kelurahan, dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan implementasi SIPTAPDES.

 

Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, pelayanan administrasi desa di Kecamatan Jenamas akan semakin cepat, tertib, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan profesional.(Dmt)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *