PULANG PISAU – Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Unit Belanti I (Pangkoh VII), Kabupaten Pulang Pisau, senilai lebih dari Rp9,2 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan setelah FKM melakukan peninjauan lapangan pada 24 Mei 2026 di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu. Dari hasil peninjauan itu, FKM menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan culvert armco galvanis meskipun proyek tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.
Menurut FKM, kerusakan yang ditemukan antara lain armco yang mengalami pembengkokan, beton penyangga yang terlepas, serta penurunan timbunan tanah di sekitar bangunan. Organisasi tersebut menilai kondisi itu berpotensi mengganggu fungsi jaringan irigasi dan menimbulkan dugaan adanya masalah pada kualitas konstruksi maupun pengawasan pekerjaan.
Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, FKM juga mempertanyakan proses pengawasan proyek. Dalam laporannya, organisasi tersebut meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diperiksa untuk mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai.
FKM juga menduga pembayaran proyek telah dilakukan secara penuh meskipun menurut mereka terdapat indikasi cacat konstruksi pada hasil pekerjaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.
Melalui laporannya, FKM mendesak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik), melakukan audit teknis dan pemeriksaan forensik terhadap bangunan, serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara maupun dugaan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk penyelenggara proyek dan instansi terkait. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. (red)

