Jum. Mei 8th, 2026

Lapas Palangka Raya Perkuat Pengawasan Lewat Ikrar Anti Handphone Ilegal dan Narkoba

Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Kamis (8/5).

 

Ikrar tersebut dilaksanakan di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-kota Palangka Raya beserta jajaran.

 

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, serta akademisi dari Universitas di kota Palangka Raya.

 

Dalam sambutannya I Putu Murdiana menegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.

 

“Tidak hanya itu, kepala rutan dan pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan”, tegas I Putu Murdiana.

 

Melalui ikrar tersebut, jajaran Lapas Palangka Raya menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan dan pengelolaan rutin.

 

Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

 

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab”, ucapnya.

 

Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan Lapas Palangka Raya semakin optimal sehingga mampu menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan berintegritas. (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *