Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Pemerintah kecamatan dan desa diminta terus memperbarui data penerima agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewatkan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Selatan Dr. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M. saat penyaluran bansos dan CPPD Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Karau Kuala, Kamis (29/10/2026).
Eddy menegaskan, proses penyaluran bantuan harus mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, dan tidak diskriminatif.
“Seluruh proses penyaluran harus mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, serta non-diskriminatif,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk terus memperbarui data penerima. Dengan demikian, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak sampai terlewatkan.
Berdasarkan laporan yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Barsel Syahdani, S.Pd., sasaran penerima bansos mengacu pada Data Penduduk Desil 1–4. Sementara itu, CPPD dialokasikan bagi masyarakat yang mengalami kerawanan pangan.
Untuk wilayah Karau Kuala, bansos dialokasikan kepada 533 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Bangkuang, 34 KPM di Desa Selat Baru, dan 150 KPM di Desa Teluk Betung.
Adapun CPPD disalurkan kepada 249 KPM di Kelurahan Bangkuang, tiga KPM di Desa Selat Baru, dan 229 KPM di Desa Teluk Betung.
(Red)

