Sel. Mar 24th, 2026

Cairan Asam di Salemba: Ketika Suara Kritis Coba Dibungkam dengan Luka

Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Malam itu, Kamis 12 Maret 2026, udara di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, seharusnya hanya menjadi saksi bisu berakhirnya diskusi panjang tentang demokrasi. Andrie Yunus, sosok yang wajahnya tak asing dalam barisan advokasi konflik lahan di Seruyan hingga isu nasional, baru saja menutup mikrofon di kantor YLBHI.

 

Ia bergegas pulang, membelah malam dengan sepeda motornya, tanpa menyadari bahwa maut sedang membuntutinya dalam senyap.

 

​Di sebuah sudut jalan yang remang, segalanya berubah dalam hitungan detik. Dua orang tak dikenal yang berboncengan motor matic memepetnya. Tanpa kata, sebuah gelas stainless steel diayunkan. Cairan bening namun mematikan menyiram tubuh bagian kanannya.

 

Rasa dingin yang sekejap berubah menjadi api yang membakar kulit, merambat ke leher, hingga menyasar mata.

 

​Jeritan Andrie malam itu bukan sekadar teriakan menahan perih, melainkan alarm peringatan bagi demokrasi kita yang kian rapuh.

 

Seiring waktu berjalan, tabir gelap mulai tersingkap. Penyelidikan Puspom TNI mengungkap fakta yang menyesakkan dada: empat oknum anggota aktif dari unit intelijen strategis (BAIS) ditetapkan sebagai tersangka. Inisial Kapten NDP hingga Serda ES kini menghiasi catatan hitam pelanggaran hukum oleh aparat.

 

​Pertanyaannya sederhana namun menghujam: mungkinkah empat prajurit terlatih bergerak secara sporadis hanya karena urusan personal? Sangat sulit dipercaya. Bau amis instruksi struktural tercium menyengat. Andrie bukan musuh pribadi mereka; Andrie adalah musuh bagi siapa pun yang merasa terganggu oleh kritik tajamnya terhadap revisi UU TNI dan bayang-bayang militerisme yang coba kembali masuk ke ranah sipil.

 

Dari Kalimantan Tengah, kita melihat kasus ini dengan kacamata yang lebih personal. Kita ingat betul bagaimana Andrie berdiri tegak menyuarakan keadilan bagi warga Seruyan yang terhimpit konflik agraria.

 

Jika seorang pembela HAM di jantung ibu kota bisa “dihabisi” dengan air keras sesaat setelah mengisi podcast, maka bayangkan betapa rentannya para pejuang lingkungan di pedalaman Borneo yang jauh dari jangkauan sinyal dan perlindungan hukum.

 

​Negara tidak boleh hanya memotong “jari-jari” yang menyiramkan cairan asam itu. Kita menuntut agar “kepala” yang memberi perintah juga diseret ke meja hijau. Jangan ada lagi drama “sakit hati” sebagai motif tunggal untuk menutupi desain pembungkaman yang lebih besar.

 

​Hukum di negeri ini sedang diuji integritasnya. Apakah ia akan menjadi obat penawar bagi luka Andrie, atau justru menjadi cairan kimia lain yang memperparah pembusukan keadilan?

 

​Di bangsal RSCM, Andrie Yunus mungkin sedang berjuang memulihkan penglihatannya. Namun, tugas kita—sebagai masyarakat sipil dan insan pers—adalah memastikan bahwa kita tetap menjadi mata bagi kebenaran yang coba dibutakan secara paksa.

 

Sebab, jika air keras bisa membungkam satu orang tanpa perlawanan hukum yang tuntas, maka esok lusa, giliran suara kita yang akan dipaksa bungkam (*)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *