Palangka Raya – Aliansi Forum Kalimantan Membangun (FKM) dan Solidaritas Masyarakat Bersatu (SUMBO) menyatakan akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum terkait persoalan kredit bermasalah di lingkungan Bank Kalteng.
Langkah tersebut didorong adanya sejumlah hal yang menurut aliansi perlu diklarifikasi dan ditelusuri, terutama menyangkut proses pemberian fasilitas kredit dengan nilai yang disebut cukup besar.
Supriady, salah satu pihak yang menyuarakan persoalan tersebut, mengatakan pihaknya mempertanyakan proses pemberian kredit, termasuk mengenai perusahaan penerima fasilitas pembiayaan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana proses kredit itu diberikan? Perusahaan yang menerima kredit tersebut sebenarnya berada di mana? Kalau perusahaan penerima kredit tidak berada di Kalimantan Tengah, tentu perlu dipertanyakan apa dasar pertimbangannya,” kata Supriady di Palangka Raya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurutnya, penelusuran perlu mencakup proses pengajuan, analisis kelayakan, persetujuan hingga pencairan kredit.
Ia mengatakan pihaknya juga meminta kejelasan mengenai bentuk dan nilai jaminan yang digunakan dalam pemberian fasilitas kredit tersebut.
“Jaminannya apa? Berapa nilai jaminannya? Apakah nilai jaminan tersebut sebanding dengan nilai kredit yang diberikan? Ini harus dibuka dan diperiksa secara transparan,” tegasnya.
Supriady mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses tersebut secara objektif guna mengetahui apakah prosedur pemberian kredit telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut meminta kemungkinan adanya pemberian fee, cashback atau keuntungan tertentu dalam proses pemberian kredit turut diperiksa apabila terdapat informasi atau bukti yang mendukung.
“Kalau memang ada fee atau cashback dalam proses pemberian kredit, itu harus ditelusuri. Jangan sampai kredit bermasalah akhirnya menjadi beban bank dan masyarakat, sementara ada pihak tertentu yang justru mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Minta Kejaksaan Agung Telusuri
Aliansi FKM dan SUMBO menyatakan berencana membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Supriady mengatakan pihaknya berharap pemeriksaan nantinya tidak hanya melihat status kredit bermasalah, tetapi menelusuri seluruh tahapan pemberian fasilitas kredit dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Semua harus diperiksa, mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang melakukan analisis, siapa yang memberikan persetujuan, apa jaminannya, berapa nilainya, sampai bagaimana pencairannya,” katanya.
Ia menegaskan laporan tersebut dimaksudkan agar informasi mengenai persoalan kredit dapat diperiksa dan diuji oleh aparat yang berwenang.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan atau bentuk pelanggaran lainnya, hal tersebut dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Minta Manajemen Dievaluasi
Selain meminta penelusuran terhadap persoalan kredit, FKM dan SUMBO turut meminta adanya evaluasi terhadap manajemen Bank Kalteng.
Supriady mengatakan evaluasi diperlukan guna memastikan posisi strategis di lingkungan Bank Kalteng diisi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan pengalaman sesuai bidangnya.
“Kami juga meminta manajemen Bank Kalteng dievaluasi. Jangan sampai ada posisi-posisi strategis yang ditempati figur yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. Bank adalah lembaga yang mengelola uang masyarakat, sehingga pengelolaannya harus profesional,” ujarnya.
Ia mengatakan kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan bank milik daerah, bukan sebagai kesimpulan terhadap individu tertentu.
“Bank Kalteng adalah milik daerah. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana bank ini dikelola, bagaimana kredit diberikan dan bagaimana risiko kredit bermasalah dikendalikan,” katanya.
Aliansi FKM-SUMBO berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.
Mereka turut meminta Bank Kalteng memberikan klarifikasi mengenai persoalan kredit bermasalah tersebut, termasuk mekanisme pemberian kredit, jaminan serta langkah penyelesaian kredit bermasalah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen Bank Kalteng terkait pernyataan FKM dan SUMBO. Keterangan dari pihak Bank Kalteng diperlukan sebagai penyeimbang atas informasi yang disampaikan dan agar persoalan tersebut dapat diketahui berdasarkan penjelasan dari seluruh pihak terkait. (red)

