Jum. Agu 14th, 2026

Akreditasi RSUD Jaraga Sasameh Buntok Fokus pada Keselamatan Pasien dan Mutu Pelayanan

BUNTOK – RSUD Jaraga Sasameh Buntok terus memperkuat mutu pelayanan kesehatan melalui proses akreditasi yang menitikberatkan pada keselamatan pasien dan pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

 

Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Dr.Dadang Baskoro Nugroho.SpPD, menjelaskan bahwa akreditasi bukan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kelas rumah sakit, tetapi memastikan setiap pelayanan diberikan sesuai standar dan kemampuan fasilitas yang tersedia.

 

“Kalau untuk akreditasi ini lebih fokus ke keselamatan pasien dengan mutu pelayanan, yaitu cara kita melayani sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ujar Dadang. Kamis(13/8/2026)

 

Ia menjelaskan, RSUD Jaraga Sasameh Buntok merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Dalam sistem pelayanan kesehatan, pasien dapat dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

 

Namun, tidak semua kasus dapat ditangani di RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tenaga medis, serta kemampuan pelayanan sesuai tipe rumah sakit.

 

“Misalnya untuk kasus bedah tertentu yang membutuhkan dokter spesialis bedah ortopedi, biasanya harus dirujuk ke rumah sakit tipe B yang memiliki layanan tersebut,” jelasnya.

 

Menurutnya, meskipun suatu saat RSUD Jaraga Sasameh Buntok memiliki layanan dokter spesialis tertentu, klaim pelayanan kepada BPJS tetap mengikuti tipe rumah sakit yang telah ditetapkan.

 

Dadang, menegaskan bahwa proses rujukan juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pasien. Apabila kondisi pasien sudah berada di luar batas kemampuan pelayanan rumah sakit, maka pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan lebih lengkap.

 

“Misalnya kasus stroke dengan kondisi tertentu yang sudah berada di luar batas kemampuan rumah sakit kita. Tidak boleh kita memaksakan diri untuk merawat di sini. Itu juga menjadi bagian dari ketentuan pelayanan dan dapat menjadi temuan BPJS,” katanya.

 

Ia menambahkan, fokus utama akreditasi adalah memastikan seluruh aspek pelayanan memenuhi standar keselamatan pasien, mulai dari pemberian obat, kelengkapan dokumen, hingga rekam medis.

 

RSUD Jaraga Sasameh Buntok saat ini juga telah menggunakan rekam medis elektronik. Melalui sistem tersebut, informasi mengenai kondisi dan penyakit pasien dapat terdokumentasi secara lebih lengkap sehingga mendukung proses pelayanan dan pengambilan keputusan medis.

 

“Fokusnya untuk keselamatan pasien. Misalnya obat yang diberikan sudah sesuai standar dengan penyakitnya atau belum, kemudian dokumennya lengkap atau tidak. Rekam medis kita juga sudah menggunakan rekam medis elektronik dan informasi mengenai kondisi penyakit pasien harus lengkap,” pungkasnya.(ED)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *