Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memperkuat pengawasan dengan menggelar razia gabungan, tes urine, serta pemusnahan barang hasil penggeledahan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Senin, 4 April 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian dengan pemeriksaan detail terhadap kamar warga binaan, barang pribadi, hingga area sekitar, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Palangka Raya menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 830/Isen Mulang, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, serta Puskesmas Tangkiling.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan rutan. Sinergi dengan APH menjadi kunci menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendukung proses pembinaan yang optimal,” ujar Hisam di Palangka Raya.

Selain penggeledahan, seluruh petugas Lapas dan warga binaan yang telah melalui proses skrining juga menjalani tes urine yang diawasi langsung oleh BNNP Kalimantan Tengah bersama dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tangkiling.
Dari pihak kepolisian, Polsek Bukit Batu menyatakan dukungan terhadap langkah preventif yang dilakukan Lapas Palangka Raya untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika di dalam lapas.
Sementara itu, perwakilan BNNP Kalimantan Tengah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan tidak adanya celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemusnahan barang hasil razia bersama seluruh unsur yang terlibat. (red)

