Dua Blok Rutan Disisir, 100 Orang Jalani Tes Urine
PALANGKA RAYA – Pengawasan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya diperketat. Razia gabungan digelar Kamis malam (17/9). Dua blok hunian disisir. Sebanyak 16 kamar warga binaan digeledah untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang.
Razia melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Rutan Palangka Raya, Ditsamapta Polda Kalteng, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng Suwarto.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kamar hunian. Petugas juga memeriksa badan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Hensah turut memantau pelaksanaan razia. Dia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.
“Pengamanan di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaborasi dan pengawasan yang konsisten merupakan kunci untuk mencegah potensi gangguan sejak dini serta memastikan proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Hensah.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Di antaranya kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel berbahaya, serta sendok berbahan besi.
Barang temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Aditya Jatari mengatakan, razia gabungan merupakan bagian dari penguatan deteksi dini. Pengamanan, kata dia, tidak sekadar menjaga kondisi tetap terkendali. Namun, juga memastikan proses pembinaan berlangsung dalam lingkungan yang aman.
“Razia gabungan ini menjadi langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah keberadaan barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan,” ujar Aditya.
Pengawasan kemudian dilanjutkan dengan tes urine. Sebanyak 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Menurut Aditya, pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Temuan dalam razia menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin serta memastikan keamanan instalasi listrik dan mencegah barang tertentu disalahgunakan.
Razia tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk gangguan keamanan di lingkungan lapas dan rutan.(Ap/Red)

