PALANGKA RAYA – Upacara Ritual Tiwah umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, resmi memasuki rangkaian prosesi sejak Kamis (16/7/2026). Ritual adat dan keagamaan yang menjadi salah satu warisan budaya masyarakat Dayak tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Ketua Panitia Tiwah, Yepriduga, menjelaskan bahwa prosesi diawali dengan tabuh pertama pada Kamis (16/7/2026), yang ditandai dengan persembahan satu ekor sapi dan dua ekor kerbau. Rangkaian kemudian berlanjut pada tabuh kedua, Jumat (17/7/2026), melalui persembahan dua ekor babi dan empat ekor kerbau sesuai tahapan adat serta ajaran Hindu Kaharingan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Tiwah tahun ini menggunakan tujuh ekor hewan persembahan, terdiri atas enam ekor kerbau dan satu ekor sapi. Hewan-hewan tersebut dipersembahkan pada tahapan tertentu sebagai simbol penghormatan kepada arwah leluhur.
Menurut Yepriduga, menjelang berakhirnya rangkaian Tiwah akan dilaksanakan sejumlah prosesi sakral yang tidak hanya diperuntukkan bagi arwah leluhur, tetapi juga bagi keluarga yang masih hidup. Salah satunya adalah Belian Balaku Untung, yakni ritual memohon keselamatan, kesehatan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi masyarakat setelah seluruh prosesi penghormatan kepada leluhur selesai dilaksanakan.
Selain itu, terdapat ritual Bepapas, yang bertujuan membersihkan segala bentuk hal negatif agar masyarakat senantiasa memperoleh perlindungan dan kehidupan yang penuh berkah. Setelah seluruh rangkaian ritual selesai, panitia akan melaksanakan prosesi pengkahem, yaitu membersihkan serta membongkar seluruh perlengkapan upacara. Tahapan berikutnya adalah pemindahan sapundu ke lokasi sandung sebagai penanda bahwa seluruh prosesi Tiwah telah berakhir.
Puncak upacara ditandai dengan pemindahan tulang-belulang ke dalam sandung sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur. Dalam ajaran Hindu Kaharingan, prosesi tersebut melambangkan penyempurnaan perjalanan roh menuju alam keabadian.
Yepriduga menegaskan bahwa Ritual Tiwah bukan sekadar tradisi keagamaan, melainkan warisan adat masyarakat Dayak yang sarat makna spiritual dan nilai-nilai luhur. Menurutnya, pelaksanaan Tiwah juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong, persaudaraan, dan kebersamaan dalam menjaga adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan Ritual Tiwah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya serta penguatan identitas masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap pemerintah terus mendukung pelaksanaan Ritual Tiwah, baik melalui pembinaan, pelestarian budaya, maupun dukungan fasilitas. Tiwah bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah dan perlu terus dijaga agar tetap lestari serta dikenal oleh generasi muda maupun masyarakat luas,” ujar Yepriduga.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat adat, umat Hindu Kaharingan, dan pemerintah menjadi kunci agar nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual yang terkandung dalam Ritual Tiwah tetap lestari serta terus menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. (red)

