Kam. Okt 1st, 2026

Empat Pemohon Uji UU Kalteng Sampaikan Terima Kasih kepada Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA – Empat pemohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi XII DPR RI asal Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto.

Hal tersebut disampaikan menjelang sidang Perkara Nomor 340/PUU-XXIV/2026 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya sekaligus salah satu pemohon, Bush Valentino Lambung, S.H., mengatakan perhatian dan dukungan tersebut menjadi semangat tersendiri bagi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan, perjuangan yang dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menegaskan identitas historis dan kultural masyarakat adat di tanah Tambun Bungai.

“Kami sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Sigit K. Yunianto atas dukungan dan perhatiannya terhadap masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Langkah beliau menjadi bukti nyata bahwa identitas budaya dan kearifan lokal bangsa patut dijaga dan dilindungi dalam norma hukum negara,” ujar Bush Valentino Lambung, Selasa (29/9).

Bersama tiga pemohon lainnya, yakni Ingkit Beny Sam Djaper, Wawan Nopardo Andika Saputra, dan Damai Alam Usop, Bush mengatakan frasa “keragaman suku” dalam Pasal 5 huruf c UU Nomor 14 Tahun 2023 dinilai belum cukup menempatkan identitas masyarakat adat Dayak sebagaimana semestinya.

Menurutnya, pengujian tersebut dilakukan agar keberadaan masyarakat adat diakui secara tegas dan konstitusional dalam undang-undang pembentuk daerah otonom.

“Kita tidak menolak keberagaman, justru kita menghargainya. Namun, identitas historis dan kultural masyarakat adat Dayak yang telah ada sejak lama di tanah ini harus mendapat tempat yang layak dalam hukum. Saling support untuk Dayak bukan berarti menutup diri dari yang lain, melainkan membangun harmoni yang kokoh berbasis keaslian budaya masing-masing,” tambahnya.

Bush berharap sidang di Mahkamah Konstitusi nantinya dapat menjadi ruang dialog yang adil dan bijaksana.

“Kita Dayak selalu bahadat, bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi persatuan. Semoga langkah ini membawa Kalimantan Tengah menuju masa depan yang lebih baik, satu nusa, satu bangsa, satu keluarga dalam harmoni,” pungkasnya. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *